MUSRENBANG RKPD KABUPATEN SAMBAS TAHUN 2026 DI KECAMATAN TEBAS
19 Februari 2025 | Administrator
Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Sambas Tahun 2026 di Kecamatan Tebas berjalan dengan lancar, Selasa (18/02/2025).
Pemerintah Kecamatan Tebas melaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Tebas, yang dihadiri Bupati Sambas diwakili oleh Staf Ahli Bupati Sambas Bidang Kemasyarakatan dan SDM Ir. H. Moh. Yayan Kurniawan, M.MA., Anggota DPRD Kab. Sambas Ferdinan Syolihin, S.E., M.E., Denny, S.H., dan Junaidi MA, Perwakilan Bappeda Kab. Sambas, Perwakilan OPD Kab Sambas, Kapolsek Tebas, Danramil 03/Tebas, Korwil Dinas Pendidikan Kec. Tebas, Kepala KUA Kec. Tebas, Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan BPD se-Kecamatan Tebas, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat.
Dalam paparannya Camat Tebas menyampaikan usulan awal Pembangunan berdasarkan usulan Desa Tahun 2026 sebesar Rp 265.760.800.000, serta 22 usulan dari Kecamatan dengan berbagai kegiatan diantaranya Peningkatan Jalan Desa Seberkat - Pombay sepanjang 22 Km, Pembangunan Jalan Desa Tebas Sungai - Makrampai, Peningkatan Jalan Desa Segarau Parit, Peningkatan Jalan di Muara Dungun Pangkalan Kongsi, Rehabilitasi Gedung Sekolah di SDN 11, SDN 12, SDN 14, SDN 19, SDN 22, SDN 26, SDN 35, SDN 44, dan SDN 50, Pembangunan Ruang Terbuka Hijau di Komplek Pasar Inceramut, Pembangunan Sekretariat Bersama, serta Revitalisasi Gedung Tebas Convention Center.